Inklusi Keuangan dalam Ekonomi Syariah
Cute asian little girl playing with coins making stacks of money,kid saving money into piggy bank, into glass jar. Child counting his saved coins, Children learning about for the future concept.

Inklusi Keuangan dalam Ekonomi Syariah

Oleh: Rofif Hazim

Inklusi keuangan adalah konsep penting dalam ekonomi syariah yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat memiliki akses yang memadai ke sistem keuangan yang stabil dan dapat diakses. Terdapat banyak bukti yang menunjukkan bahwa inklusi keuangan merupakan faktor penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan di seluruh dunia.
Namun, di banyak negara, inklusi keuangan masih merupakan masalah yang serius. Menurut Bank Dunia, hanya sekitar 14% populasi Muslim dewasa di seluruh dunia yang memiliki akun bank, dibandingkan dengan 24% populasi non-Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa lebih banyak orang Muslim dapat mengakses sistem keuangan.
Beberapa negara telah berhasil meningkatkan inklusi keuangan melalui program-program yang berfokus pada perbankan syariah. Salah satu contoh adalah Indonesia, di mana pemerintah telah meluncurkan program Laku Pandai. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi akses keuangan bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu, seperti pedagang kecil, petani, dan nelayan.
Laku Pandai memberikan pinjaman dengan bunga rendah kepada kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses ke sistem keuangan konvensional. Selain itu, program ini juga memberikan pelatihan dan dukungan untuk membantu para penerima pinjaman dalam mengembangkan usaha mereka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program-program inklusi keuangan syariah seperti Laku Pandai dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi ekonomi dan masyarakat. Sebuah penelitian oleh Ali, Ahmad, dan Raza (2020) menemukan bahwa inklusi keuangan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan di negara-negara Muslim. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa meningkatkan inklusi keuangan dapat meningkatkan produktivitas dan kemampuan masyarakat untuk mengakses sumber daya dan pasar.
Namun, terdapat juga beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan inklusi keuangan dalam ekonomi syariah. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya kesadaran tentang pentingnya inklusi keuangan dan manfaat yang dapat diperoleh dari sistem keuangan yang stabil. Banyak masyarakat masih menganggap perbankan syariah sebagai pilihan kedua setelah perbankan konvensional.
Selain itu, ada juga kurangnya infrastruktur keuangan yang memadai dan birokrasi yang sulit. Hal ini dapat membuat sulit bagi masyarakat untuk membuka rekening bank atau mendapatkan akses ke layanan keuangan lainnya. Ada juga perbedaan regulasi antara negara-negara yang berbeda, yang dapat menyulitkan perbankan syariah untuk beroperasi di seluruh dunia. upaya terus dilakukan untuk mengatasi tantangan ini. Misalnya, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mempermudah proses pembukaan rekening bank dan memberikan insentif untuk perbankan syariah. Hal ini dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan negara-negara lainnya.
Selain itu, beberapa negara telah mulai melihat inklusi keuangan sebagai bagian penting dari kebijakan ekonomi mereka. Malaysia, misalnya, telah memperkenalkan program-program untuk meningkatkan akses ke keuangan syariah bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Program-program ini termasuk pendidikan keuangan dan program pinjaman mikro bagi pengusaha kecil. Begitu juga dengan negara-negara seperti Pakistan dan Bangladesh yang telah menetapkan target untuk meningkatkan inklusi keuangan dalam beberapa tahun ke depan. Upaya ini meliputi meningkatkan akses ke layanan keuangan melalui program pinjaman mikro dan penyediaan jasa keuangan yang lebih mudah diakses.
Penelitian juga menunjukkan bahwa inklusi keuangan dapat berdampak positif pada masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Sebuah studi oleh International Finance Corporation (IFC) menemukan bahwa inklusi keuangan dapat membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan dan pendidikan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada tingkat individu, inklusi keuangan dapat membantu meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan, serta memberikan perlindungan finansial pada saat terjadi krisis atau bencana alam. Pada tingkat makro, inklusi keuangan dapat membantu memperkuat stabilitas ekonomi dan mengurangi risiko krisis keuangan. Akan Tetapi untuk mencapai inklusi keuangan yang lebih luas dan efektif dalam ekonomi syariah, diperlukan kerja sama dan upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini meliputi upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang manfaat inklusi keuangan, memperkuat infrastruktur keuangan, dan memperkuat regulasi yang memadai untuk mendorong perkembangan industri keuangan syariah.

Dalam rangka memperkuat inklusi keuangan dalam ekonomi syariah, penelitian dan inovasi juga sangat penting. Banyak lembaga dan perusahaan telah mengembangkan teknologi keuangan baru yang dapat membantu memfasilitasi akses ke layanan keuangan bagi masyarakat. Misalnya, pengembangan aplikasi mobile banking dapat membantu masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau kurang terjangkau untuk mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah.
Dalam kesimpulannya, inklusi keuangan merupakan bagian penting dari ekonomi syariah yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat memiliki akses yang memadai ke sistem keuangan yang stabil dan dapat diakses. Meskipun masih terdapat tantangan dalam mencapai inklusi keuangan yang lebih luas, upaya terus dilakukan oleh pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat secara keseluruhan untuk memperkuat sistem keuangan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan. Dukungan dari penelitian dan inovasi juga sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Daftar Pustaka
Asep, S., & Suharto, E. (2018). Inklusi Keuangan Syariah: Peluang dan Tantangan dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(1), 19-35.
Demirgüç-Kunt, A., Klapper, L., Singer, D., & Van Oudheusden, P. (2015). The Global Findex Database 2014: Measuring Financial Inclusion around the World. Policy Research Working Paper No. 7255. World Bank Group.
Hasan, M., & Dridi, J. (2010). The Effects of the Global Crisis on Islamic and Conventional Banks: A Comparative Study. IMF Working Paper No. 10/201.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2007). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. Wiley.

Leave a Reply