Literasi Wakaf di Bogor

Potensi wakaf di Bogor sangat besar, tetapi penghimpunannya masih kecil. Berbagai literatur menyebutkan, kecilnya ini disebabkan oleh masalah literasi. Literasi adalah pemahaman, kesadaran. Orang masih ada yang enggan untuk berwakaf karena kecilnya pemahaman mereka. Maka Research question saya adalah 1. Berapakah literasi wakaf pada penduduk Bogor?, 2. Apa hubungan antara literasi wakaf dengan profil dari masyarakat (gender, age, dan income).

Mengapa Bogor?
93% masyarakat kota Bogor adalah muslim.
Masyarakat Bogor heterogen, terdiri dari berbagai suku dan agama dimana 28% adalah migrant (bukan penduduk tetap).
Pilot project. Ini adalah project awal sambil menyempurnakan penelitian. Penelitian ini baru dipresentasikan di Turki dan belum di publish karena cakupannya masih sempit yaitu wilayah Bogor, belum skala nasional seperti jabodetabek atau skala internasional, Indonesia.

Contoh wakaf adalah Nabawi mosque, wheel of water (uthman) yang terkenal karena rekening atas nama Usman masih mengalir sampai sekarang, Bayraha, Land of Khaibar, dan yang terakhir juga kasus jamaah haji Aceh mendapat uang saku sekitar 300 real. Ada tanah yang diwakafkan di sana untuk menampung jamaah haji Aceh, namun setela perluasan masjidil haram, tempat tersebut dijadikan hotel. Karena sudah tidak ditempati oleh jamaah haji Aceh, maka jamaah haji Aceh mendapatkan uang saku dari profit hotel tersebut.

Legal Aspect wakaf di Indonesia:
Fatwa MUI tahun 2002
UU No. 41 tahun 2004
Peraturan Pemenrintah No. 42 tahun 2006
Peraturan Badan Wakaf Indonesia No. 4 tahun 2010

Saya akan menerangkan hasil survey saya, tetapi sebelumnya, saya minta waktu 5 menit untuk melakukan survey kepada kalian, kira-kira pengurus progress yang aktif mendakwahkan ekonomi islam, sudah sejauh mana pemahamannya tentang wakaf.

Financial literacy menurut OECD adalah definition of awareness, knowledge, skill, attitude and behavior necessary to make sound financial decisions and ultimately achieve individual financial wellbeing. Based on the definition, wakf literacy in this study consists of 3 elements:
Theory understanding
Willness
Wakf performance
Oleh karena itu kuisioner yang diajukan mencakup pemahaman tentang wakaf, seberapa jauh keinginan berwakaf, dan apakah pernah berwakaf atau tidak.

Beberapa penelitian sebelumnya membenarkan bahwa salah satu masalahnya terdapat pada pemahaman. Menurut Siswantoro juga demikian, malasalahnya terletak pada literasi, pemahaman atau understanding. Menurut Nur Aini Muhammad Fuad, di Selangor 70% masyarakat tidak paham adanya wakaf saham. Penelitian dari Arnold et al yang melakukan survey terhadap 350 mahasiswa University of Technology Umara menunjukkan hasil bahwa mereka tidak punya informasi yang cukup tentang wakaf. Penelitian lain juga mengungkapkan bahwa yang mendorong orang untuk berdonasi adalah pemahaman. Kalau seseorang paham apa itu wakaf, apa manfaatnya pasti dia akan berdonasi. Penelitian di Brunei Darussalam 50% dari responden paham wakaf, dan 20% nya pernah wakaf. Akan tetapi wakafnya hanya sebatas masjid atau tempat ibadah.

Research method menggunakan data primer, sampling, waktunya dari Juli sampai Agustus, jumlah responden 100 orang, dan ini mengukur antara literasi dengan background dari responden. Hasilnya kebanyakan responden adalah laki-laki, umur rata-rata 25-40 tahun, pendidikan rata-rata diploma, S1, dan S2, namun ada juga beberapa yang senior high school, bisa dikatan responden adalah educated profile. Responden income rata-rata di bawah Rp 5.000.000.

Terkait pemahaman
Objek wakaf
Makanan dan minuman sebagai objek wakaf, 26% responden mengatakan bisa. Sebenarnya tidak bisa karena makanan dan minuman tidak tahan lama.
Wakaf dalam bentuk logam mulia atau uang, sebagian besar sudah benar mengatakan bisa.
Wakaf dalam bentuk tanah atau bangunan, sebagian sudah betul menjawab pertanyaan ini.
Bolehkah wakaf dalam bentuk hak kekayaan intelektual, hanya 55% yang mengatakan bisa, padahal hak kekayaan intelektual bpleh diwakafkan.
Perlakuan terhadap harta wakaf
Harta wakaf boleh diperjualbelikan, tidak
Harta wakaf boleh dihibahkan, tidak
Harta wakaf boleh diwariskan, tidak
Harta wakaf boleh bersifat sementara, yakni dikembalikan ke pemilik asal setelah kurun waktu tertentu. Ada perbedaan pendapat, yang saya jadikan patokan adalah fatwa MUI yang ada di Undang-Undang bahwa harta wakaf bisa bersifat sementara. Tapi jarang dikampanyekan di masyarakat awam karena ditakutkan akan membuat bingung masyarakat.
Manfaat wakaf
Untuk manfaat saya yakin sebagian anak progress sudah paham.
Mekansme atau prosedur berwakaf
Wakaf dapat dimasukkan ke dalam kotak amal masjid, tidak bisa.
Wakaf dapat diberikan langsung kepada fakir miskin, tidak bisa, itu zakat namanya.
Wakaf harus melalui lembaga atau perorangan yang bertindak sebagai madzir, 29% masyarakat tidak paham tentang harus adanya nadzir.
Wakaf cukup dengan lisan, tanpa bukti tertulis, masih banyak masyarakat yang mengatakan tidak penting adanya bukti tertulis, padahal sekarang semua legalitas harus ada sertifikatnya.
Apakah anada mengetahui BWI? Saya yakin sebagian besar kalian tahu.
Apakah anda mengetahui lembaga social yang menerima wakaf? Saya yakin semua tahu.
Apakah anada mengetahui bahwa wakaf uang dapat dibayarkan melalui lembaga keuangan syariah? Saya yakin anak progres tahu.
Secara umum level of understanding, yang betul-betul paham tentang wakaf, yang benar-benar paham 2%, paham 31%, cukup paham 33%, kurang paham 26%, tidak paham 8%.

Terkait willness
Hasilnya yang mengatakan sangat ingin wakaf hanya 37 orang, dan yang kuat keinginannya sekitar 45 orang., masih ada yang pesismis tidak ingin wakaf. Beberapa mengatakan kendalanya pada uang.

Wakaf performance
Ketika dittanya pernah wakaf atau tidak, Alhamdulillah 47% mengatakan pernah berwakaf. Rata-rata wakafnya dalam bentuk aset, sekitar 70% wakafnya dalam bentuk uang. Kebanyakan mereka wakaf melalui masjid, bebrapa juga melalui orang yang mereka hormati. Ketika ditanya kenapa mereka berwakaf, mereka menjawab untuk mendapat reward atau pahala dan ridha Allah SWT, dan sebagian beralasan untuk menolong dan membantu orang lain. Sebagian lain ditanya mengapa tidak mau berwakaf, mereka menjawab tidak punya uang.