You are currently viewing PELUANG INDONESIA MENJADI PRODUSEN INDUSTRI HALAL DUNIA

PELUANG INDONESIA MENJADI PRODUSEN INDUSTRI HALAL DUNIA

Oleh: Anggita Saraswati

Belakangan ini, kesadaran dalam mengkonsumsi produk halal merupakan sebuah urgensi yang datangnya tidak hanya dari masyarakat Indonesia melainkan masyarakat dunia. Industri halal saat ini menjadi salah satu peluang usaha yang menjadi perhatian dari masyarakat dunia. Masyarakat ekonomi global tengah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap industri halal yang saat ini sedang menjadi trend. Secara global industri halal memiliki potensi pertumbuhan yang significant, baik di kalangan muslim maupun non-muslim. 

Berdasarkan laporan SGIE tahun 2022, muslim di seluruh dunia menghabiskan US$2 triliun pada tahun 2021 untuk makanan, obat-obatan, kosmetik, fashion, perjalanan dan media. Pengeluaran ini mencerminkan pertumbuhan dari tahun ke tahun sebesar 8,9 persen dan diperkirakan akan mencapai US$2,8 triliun pada tahun 2025 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif (CAGR) sebesar 7,5 %. State of the Global Islamic Economic Report 2021/2022 mencatat bahwa Indonesia secara global menempati peringkat keempat dunia dari 15 negara yang masuk dalam Global Islamic Economic Indicator: Peringkat 15 Negara teratas.  

Sumber: SGIE’s Report 2022

Pencapaian Indonesia pada tahun 2022 ini tetap berada di peringkat yang sama seperti tahun lalu yaitu peringkat keempat. Indonesia mengalami kenaikan yang significant pada sector makanan halal dan menempati posisi kedua setelah Malaysia. Di sector modest fashion Indonesia menempati peringkat ketiga, pada sector pharma and cosmetic menempati peringkat ke sembilan dan pada sector Islamic finance menempati peringkat keenam. 

Sumber: SGIE’s Report 2022

 Meskipun Indonesia memperoleh peringkat-peringkat teratas dalam sector industri halal dunia, namun Indonesia masih sebagai konsumen bukan produsen industri halal. The State of The Global Islamic Economy Report 2022 mengungkapkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara konsumen produk halal terbesar di dunia yang mencakup 11,34% dari pengeluaran halal global. 

Sumber:SGIE’s Report 2022

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Indonesia sebagai penduduk umat muslim terbesar sebanyak 229,6 juta pada tahun 2020 dan di tahun yang sama juga memiliki pengeluaran mencapai USD184 miliar. Diperkirakan pada tahun 2025 menjadi US$281.6 miliar. Hal ini dapat menjadi peluang Indonesia sebagai produsen produk halal dunia dan menjadi pasar yang besar. Melihat potensi market yang sangat besar baik dari dalam maupun luar negeri, pemerintah memerlukan strategi pengembangan industri halal agar Indonesia tidak hanya menjadi target pasar, tetapi mampu untuk meningkatkan produksi produk halal dunia terlebih pada sector makanan dan minuman halal yang merupakan kebutuhan pokok. Jika potensi ini dapat dioptimalkan, industri halal di Indonesia dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia melalui peningkatan nilai ekspor dan cadangan devisa negara. Setelah Indonesia berhasil memenuhi permintaan pasar dalam negeri, Indonesia juga harus memiliki daya saing agar dapat mengejar peluang ekspor.  Potensi nilai ekspor ini juga menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Untuk mengoptimalkan potensi dan mewujudkan  Indonesia sebagai produsen produk halal dunia, maka beberapa kebijakan dan upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).  BPJPH ,melakukan penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dengan menyederhanakan dan memperjelas proses serta memberikan fasilitas sertifikasi halal untuk UMKM. Upaya lain yang dilakukan oleh BPJPH dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah tranformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal), sertifikasi halal yang terkodifikasi digital akan memudahkan akses informasi nilai dan volume produk halal. Selain itu BPJPH juga mengembangkan system informasi halal (Sihalal) yang menggabungkan semua prosedur dan program halal, serta sudah terintregasi dengan pasar halal, aplikasi, dan penyedia uang elektronik. Semua upaya tersebut dilakukan BPJPH agar terjalankannya program 10 juta produk bersertifikasi halal untuk sector makanan dan minuman. Tidak hanya BPJPH, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga mengembangkan area bisnis kuliner yang disebut Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) yang bertujuan untuk perlindungan konsumen, percepatan sertifikasi halal, pembinaan bagi UMKM, serta peningkatan kesadaran dan kepercayaan pada Halal Lifestyle di masyarakat. 

Dari upaya-upaya pemerintah dan Lembaga terkait mengenai sertifikasi halal UMKM diharapkan Indonesia bisa menjangkau sector yang lebih luas tidak hanya makanan dan minuman, karena upaya-upaya tersebut masih cenderung pada sector halal food. Indonesia juga bisa menjangkau produk obat-obatan dan kecantikan yang banyak orang masih mengabaikan kehalalan produk tersebut. Hal itu dikarenakan produk kecantikan dan obat-obat an juga sangat banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia sehingga pemerintah dan Lembaga terkait juga harus memberi perhatian lebih terhadap sector obat-obatan dan kecantikan. Terlebih saat ini banyak produk kecantikan local yang berkualitas dan memiliki daya saing dengan produk luar negeri. 

Sumber:

https://ekon.go.id/publikasi/detail/4805/tak-hanya-miliki-domestic-market-yang-besar-indonesia-juga-berpeluang-menjadi-produsen-halal-terkemuka-dunia

https://www.dinarstandard.com/post/state-of-the-global-islamic-economy-report-2022

https://kemenag.go.id/pers-rilis/makanan-halal-indonesia-ranking-dua-dunia-kemenag-kita-menuju-nomor-satu-ex0lob

https://kneks.go.id