Day: October 25, 2025

  • THR bagi Ojol, Tanggung Jawab atau Kebijakan Sosial ?

    KAKAP presented by Sri Lestari (Staff of KASTRAT 2024-2025) Written by Thifal (Staff of RnD 2024-2025) & Daffa

    Menjelang Hari Raya, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu topik yang selalu menarik perhatian. THR merupakan hak yang diatur oleh pemerintah untuk diberikan kepada pekerja formal sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun. Namun, bagaimana dengan pengemudi ojek online (ojol) yang berstatus sebagai mitra perusahaan aplikator? Apakah mereka berhak atas THR sebagai tanggung jawab perusahaan, ataukah pemberian THR kepada mereka hanya merupakan kebijakan sosial yang bersifat opsional?

    Secara hukum, pengemudi ojol tidak termasuk dalam kategori pekerja formal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hubungan antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator lebih bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja langsung. Hal ini membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hak-hak seperti pekerja tetap, termasuk THR. Meski demikian, pemerintah sering mengimbau perusahaan aplikator untuk memberikan insentif khusus menjelang hari raya sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada mitra pengemudi mereka.

    Di sisi lain, beberapa perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah mulai memberikan insentif berupa Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojol. Besaran BHR ini biasanya dihitung berdasarkan 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir. Namun, pemberian insentif ini sering kali disertai dengan syarat tertentu, seperti tingkat penyelesaian order yang tinggi dan penilaian performa yang baik. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam proses pencairannya, terutama bagi pengemudi yang merasa tidak memenuhi kriteria tersebut meskipun telah bekerja keras sepanjang tahun.

    Dari perspektif sosial, pemberian THR atau insentif kepada pengemudi ojol dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara sektor formal dan informal. Tanpa dukungan finansial tambahan menjelang hari raya, banyak pengemudi ojol harus bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Hal ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ekonomi mereka tetapi juga pada kondisi psikologis dan sosial mereka di tengah tekanan hidup yang semakin berat.

    Pada akhirnya, isu THR bagi pengemudi ojol mencerminkan dilema antara tanggung jawab perusahaan dan kebijakan sosial. Meskipun secara hukum perusahaan tidak diwajibkan memberikan THR kepada mitra pengemudinya, langkah ini dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus investasi sosial yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan mitra kerjanya. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol.

    THR dalam Perspektif Hukum, Hak atau Tidak untuk Ojol?

    Pengemudi ojek online (ojol) memiliki status yang unik dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Mereka tidak dikategorikan sebagai pekerja formal melainkan sebagai mitra kerja perusahaan aplikator, seperti Gojek dan Grab. Status ini membuat hubungan mereka dengan perusahaan tidak tunduk pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku bagi pekerja formal, seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR. Akibatnya, pengemudi ojol tidak memiliki hak hukum untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana pekerja tetap.

    Ketidakhadiran dasar hukum yang mengikat membuat pemberian THR kepada pengemudi ojol bergantung pada kebijakan perusahaan aplikator dan bukan kewajiban hukum. Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sering kali mengimbau perusahaan aplikator untuk memberikan insentif khusus menjelang hari raya sebagai bentuk apresiasi dan tanggung jawab sosial terhadap mitra pengemudi mereka. Insentif ini biasanya disebut sebagai Bonus Hari Raya (BHR), tetapi besaran dan mekanisme pemberiannya sering kali menimbulkan kontroversi di kalangan pengemudi.

    Sebagai contoh, pada tahun 2025, pemberian BHR sebesar Rp50 ribu kepada beberapa pengemudi ojol menuai kritik tajam dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Mereka menilai jumlah tersebut tidak manusiawi dan melanggar ketentuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian BHR. Wakil Menteri Ketenagakerjaan bahkan turun tangan untuk meminta penjelasan dari perusahaan aplikator terkait protes ini. Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun insentif diberikan, transparansi dan keadilan dalam prosesnya masih menjadi masalah besar.

    Di sisi lain, status kemitraan yang dimiliki oleh pengemudi ojol memberikan fleksibilitas kerja, seperti kebebasan mengatur waktu kerja. Namun, status ini juga berarti mereka tidak memiliki hak-hak pekerja tetap, termasuk THR. Hal ini menciptakan ambiguitas hukum yang sering kali menjadi perdebatan. Anggota Komisi IX DPR RI telah mengimbau pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait hak-hak pengemudi ojol, termasuk dalam hal THR. Dengan jumlah lebih dari dua juta pengemudi ojol yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, kebutuhan akan regulasi yang lebih inklusif semakin mendesak.

    Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Moral atau Formalitas?

    Dalam konteks Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan memiliki kewajiban moral untuk memperhatikan kesejahteraan mitra kerja, termasuk pengemudi ojol. Hal ini berlandaskan fakta bahwa keuntungan perusahaan berasal dari kerja keras para pengemudi, sehingga sebagian keuntungan tersebut seharusnya dikembalikan dalam bentuk dukungan kesejahteraan. Namun, implementasi CSR sering kali menghadapi dilema antara tindakan moral yang tulus dan sekadar formalitas untuk menjaga citra perusahaan.

    Beberapa perusahaan aplikator telah memberikan insentif menjelang hari raya, seperti bonus tunai, potongan harga kebutuhan pokok, atau pelatihan keterampilan. Meski demikian, efektivitas program ini kerap dipertanyakan: apakah benar-benar membantu pengemudi atau hanya sekadar memenuhi tuntutan publik? Evaluasi mendalam dan transparansi dalam pengelolaan program CSR diperlukan untuk memastikan dampak nyata bagi kesejahteraan pengemudi.

    Dampak Sosial dan Ekonomi Ketika THR Tidak Diberikan

    Bagi banyak pengemudi ojol, hari raya adalah momen sakral untuk berkumpul dengan keluarga, bersilaturahmi, dan merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa. Momen ini bukan hanya tentang tradisi, tetapi juga tentang pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, membeli pakaian baru, menyiapkan hidangan istimewa, dan memberikan kebahagiaan kepada orang-orang terkasih. Namun, bayangan indah ini sering kali terancam pupus bagi pengemudi ojol yang tidak menerima THR atau insentif tambahan. Tanpa dukungan finansial yang memadai, mereka harus bekerja ekstra keras bahkan di hari-hari menjelang lebaran, mengabaikan waktu istirahat dan keluarga demi mengejar target pendapatan yang lebih tinggi. Ketiadaan THR atau insentif berdampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan pengemudi ojol dan keluarga mereka:

    1. Kesenjangan Ekonomi. Pekerja formal menikmati THR, sementara pengemudi ojol sering merasa terpinggirkan, memicu ketidakpuasan.
    2. Beban Psikologis. Tekanan ekonomi memicu stres dan kecemasan, berdampak negatif pada kesehatan mental pengemudi dan keluarga.
    3. Kualitas Hidup Menurun. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar dapat mempengaruhi pendidikan anak, kesehatan keluarga, dan standar hidup secara keseluruhan.
    4. Potensi Masalah Sosial. Dalam situasi sulit, beberapa pengemudi mungkin terpaksa mengambil jalan pintas, meningkatkan risiko tindakan kriminal.

    Lebih jauh lagi, dampak ekonomi dari tidak diberikannya THR kepada pengemudi ojol dapat meluas ke sektor-sektor lain. Daya beli masyarakat, terutama di kalangan pengemudi ojol dan keluarga mereka, dapat menurun, yang pada gilirannya berdampak pada penjualan ritel, industri makanan dan minuman, serta sektor transportasi dan pariwisata. Dengan demikian, isu THR bagi pengemudi ojol bukan hanya sekadar masalah individual, tetapi juga masalah ekonomi makro yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

    Menjembatani Tanggung Jawab dan Kebijakan Sosial

    Untuk mengatasi dilema THR bagi pengemudi ojol, diperlukan solusi inovatif yang menjembatani tanggung jawab perusahaan dan kebijakan sosial. Solusi ini harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan bisnis perusahaan aplikator serta kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pengemudi ojol sebagai mitra kerja. Pendekatan yang komprehensif, melibatkan pemerintah, perusahaan aplikator, asosiasi pengemudi, dan masyarakat luas, menjadi kunci untuk mencapai solusi yang adil dan efektif. Ada beberapa solusi potensial yang dapat dipertimbangkan antara lain:

    1. Regulasi Inklusif dan Adaptif

    Pemerintah dapat mengeluarkan regulasi khusus yang mengatur hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojol. Regulasi ini tidak harus mewajibkan pemberian THR secara langsung, tetapi dapat menetapkan standar minimum kesejahteraan, seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan, atau akses ke program pelatihan dan pengembangan. Regulasi ini harus fleksibel dan adaptif terhadap perubahan pasar serta mempertimbangkan karakteristik unik dari sektor transportasi online.

    1. Insentif Berbasis Kinerja dan Tanggung Jawab Sosial

    Perusahaan aplikator dapat mengembangkan sistem insentif yang adil dan transparan, dengan mempertimbangkan kinerja pengemudi, kualitas layanan, dan kontribusi terhadap tanggung jawab sosial. Insentif ini dapat berupa bonus tunai, diskon bahan bakar, atau akses ke layanan keuangan yang lebih baik. Pemberian insentif harus didasarkan pada kriteria yang jelas dan terukur, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua pengemudi untuk meningkatkan pendapatan mereka.

    1. Program Kesejahteraan Berkelanjutan

    Perusahaan aplikator dapat berinvestasi dalam program kesejahteraan yang berkelanjutan bagi pengemudi ojol, seperti program pendidikan, kesehatan, atau bantuan hukum. Program ini dapat membantu pengemudi meningkatkan keterampilan, mengatasi masalah kesehatan, dan melindungi hak-hak mereka sebagai mitra kerja. Selain itu, program ini dapat membantu membangun hubungan yang lebih kuat antara perusahaan dan pengemudi, serta meningkatkan loyalitas dan motivasi kerja.

    Antara Hak dan Kebijakan Sosial

    Pada akhirnya, diskusi mengenai THR bagi ojol bukan sekadar persoalan hukum yang kaku atau kebijakan sosial yang longgar, melainkan cerminan dari nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan yang kita anut. Dalam era digital ini, dunia kerja semakin fleksibel dan terfragmentasi, menuntut kita untuk terus mengevaluasi bagaimana hak-hak pekerja informal, seperti pengemudi ojol, dapat dilindungi dan diakomodasi tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis perusahaan aplikator. Pertanyaan mendasar yang harus kita jawab adalah: bagaimana kita dapat menciptakan ekosistem kerja yang adil, di mana semua pihak mendapatkan manfaat yang proporsional dan dihormati hak-haknya, tanpa terjebak dalam paradigma lama yang memisahkan pekerja formal dan informal?

    Sebagai bagian dari masyarakat, kita memiliki peran untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. Kita bisa menunjukkan apresiasi dengan memberi tip atau ulasan positif. Selain itu, kita bisa mendukung kebijakan inklusif dengan berpartisipasi aktif dan memilih pemimpin yang peduli pada keadilan sosial. Dengan begitu, kita menjadi agen perubahan untuk masyarakat yang lebih adil.

    Daftar Pustaka

    Citradewi, A., & Soebandono, J. P. 2017. Pengaruh totalitas kerja dan modal psikologis terhadap kepuasan kerja driver gojek di jakarta selatan. Journal of Psychology, 5(2), 151-163. https://doi.org/10.15408/tazkiya.v22i2.8405

    Hamid, A., & Intan, A. M. 2024. Legal protection for informal sector workers in employment development in Indonesia: challenges and opportunities. Journal Research in Business and Social Science, 13(5), 880-892. https://doi.org/10.20525/ijrbs.v13i5.3630

    Heldman, K. 2024. How employers can treat gig workers fairly in the evolving workforce. Workplace Fairness. https://www.workplacefairness.org/blog_of_the_week/how-employers-can-treat-gig-workers-fairly-in-the-evolving-workforce/

    Putri, H. S., & Diamantina, A. 2019. Perlindungan hukum terhadap keselamatan dan keamanan pengemudi ojek online untuk kepentingan masyarakat. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 392-403. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/61

    Suputra, I. M. Y., & Ranawijaya, I. B. E. 2022. Pertanggungjawaban perusahaan ojek online terkait persoalan kerugian bagi konsumen. Jurnal Kertha Semaya, 10(8), 1728-1739. https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i08.p02

  • Terjebak dalam Scroll, Brain Rot Menurunkan Kemampuan Kognitif Gen Z?

    Pada zaman penuh kemudahan dan akses informasi digital, istilah brain rot yang identik dengan kecanduan scroll atau menggeser konten pada aplikasi video dan sosial media makin mudah untuk kita dengar. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kondisi penurunan kualitas mental dan intelektual seseorang akibat konsumsi berlebihan konten-konten yang dangkal isinya.

    Fenomena ini menjadi sorotan karena konten-konten tersebut mampu menghilangkan kejenuhan namun menjadi kurang produktif, mengurangi kinerja otak, dan dapat memengaruhi kesehatan mental. Kata ini populer pada tahun 2024 dan Oxford University Press menetapkan kata brain rot sebagai Word of The Year 2024. Pada definisi menurut Oxford, brain rot adalah kemerosotan keadaan mental atau intelektual seseorang, terutama dilihat dari akibat konsumsi berlebihan konten online yang sepele atau tidak menantang.

    Penggunaan istilah brain rot meningkat tajam sebesar 230% antara 2023 dan 2024. Dari perhatian para ahli di Oxford, istilah ini populer di tahun 2024 karena digunakan untuk menyadari kekhawatiran tentang dampak dari konsumsi konten online berkualitas rendah secara berlebihan.

    Pertama kali istilah brain rot ditemukan pada tahun 1854 dalam buku karya Henry David Thoreau yang berjudul Walden, yang menceritakan pengalamannya menjalani gaya hidup sederhana di alam. Pada buku tersebut, Thoreau mengkritik kecenderungan masyarakat dalam meremehkan ide-ide kompleks atau ide-ide yang diinterpretasikan secara asal agar terlihat sederhana. Ia melihat hal ini sebagai indikasi umum pada upaya menurunnya kualitas mental dan intelektual. Thoreau berkata, “While England endeavours to cure the potato rot, will not any endeavour to cure the brain-rot – which prevails so much more widely and fatally?”

    Akhirnya pada era digital sekarang, istilah ini ramai digunakan khususnya selama 12 bulan terakhir pada platform video online TikTok. Awalnya istilah ini ramai dan menjadi daya tarik di sosial media khususnya di TikTok oleh komunitas generasi Z dan Alpha, lalu istilah brain rot meluas sampai masuk dalam pembahasan jurnalisme dan media mainstream, di tengah kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif dari konsumsi konten online berlebihan dan menurunkan kualitas mental dan intelektual.

    Fenomena Brain Rot di Indonesia

    Pada masyarakat di Indonesia, jebakan brain rot sepertinya tidak bisa lepas begitu saja khususnya bagi generasi Z dan Alpha. Dari data yang disajikan oleh Exploding Topics dalam artikel berjudul TikTok User Age, Gender, & Demographics (2024), netizen Indonesia merupakan penonton TikTok paling lama nomor satu di dunia dengan rata-rata durasi 41 jam 35 menit setiap bulannya, mengalahkan netizen Inggris dengan durasi 40 jam 5 menit, netizen Chili dengan durasi 40 jam 1 menit, netizen Meksiko dengan durasi 39 jam 58 menit, netizen Thailand dengan durasi 39 jam 14 menit, dan netizen Amerika dengan durasi 38 jam 2 menit.

    Dari data tersebut sudah menggambarkan seberapa tinggi penggunaan platform digital masyarakat Indonesia, khususnya pada aplikasi TikTok yang biasanya memberikan konten-konten video pendek dengan kualitas konteks yang rendah, dangkal, dan tidak bermakna. Dengan screen time yang begitu lama, kemungkinan besar para generasi muda juga mengalami fenomena brain rot. Sayangnya, belum ada hingga artikel ini dibuat studi mengenai fenomena brain rot secara spesifik di Indonesia.

    Ancaman yang Ditimbulkan dari Brain Rot

    Brain rot pada dasarnya menyebabkan penurunan kinerja otak, kondisi mental, dan kadar intelektualitas seseorang karena konsumsi konten yang dangkal konteksnya secara berlebihan. Ini menyebabkan kita menjadi susah untuk fokus terhadap sesuatu khususnya dalam mengonsumsi sesuatu yang sifatnya jenuh, butuh daya berpikir kuat, dan berdurasi panjang.

    Salah satu sebabnya juga mengakibatkan dopamine rush. Dopamine pada dasarnya adalah neurotransmitter atau hormon yang diproduksi oleh otak yang berperan berperan dalam mengatur emosi, motivasi, dan kesenangan. Lonjakan hormon dopamine terjadi karena berbagai aktivitas yang menyenangkan seperti olahraga, makan makanan enak, termasuk juga ketika mengonsumsi konten pendek, receh, dan mengundang tawa secara berlebihan. Ketika kita mengonsumsi sesuatu, dopamine dilepaskan dan menciptakan sinyal bahwa hal tersebut layak untuk dikonsumsi ulang.

    Namun jika seseorang terus-menerus mengonsumsi sesuatu yang menimbulkan lonjakan produksi hormon dopamine, hal itu bisa mengarah pada kebiasaan yang tidak sehat atau adiktif yang dinamakan dopamine rush. Ini bisa menimbulkan seseorang sulit mendapat kepuasan tanpa rangsangan tersebut. Hal ini memaksa kita untuk terus menonton konten receh dengan konteks yang remeh agar kejenuhan dalam diri kita merasa terpuaskan.

    Penyebab lainnya dari kecanduan scroll konten tidak berfaedah dan konteks yang dangkal adalah menurunnya kemampuan kognitif atau terjadi defisit kognitif. Defisit kognitif yang dimaksud adalah penurunan fungsi mental yang mempengaruhi kemampuan seseorang dalam berpikir, belajar, mengingat, dan mengambil keputusan. Dalam sebuah ulasan yang berjudul Cognitive Deficits in Problematic Internet Use: Meta-Analysis of 40 Studies, disebutkan bahwa problematic internet use (PIU) atau penggunaan internet yang buruk dapat mengakibatkan seseorang mengalami defisit kognitif. Dalam penelitian tersebut PIU ditandai oleh beberapa indikator di antaranya :

    1. Kendali Hati & Niat yang Buruk. Kesulitan untuk mengontrol penggunaan internet dan lepas dari kecanduan meskipun ada secercah keinginan dalam nurani untuk berhenti.
    2. Kecanduan Hidup di Dunia Maya. Menghabiskan waktu berlebihan pada aktivitas di dunia maya seperti bermain game, belanja, atau scroll media sosial yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
    3. Kabur dari Dunia Nyata. Menggunakan internet untuk menghindari interaksi sosial atau masalah di dunia nyata.
    4. Terjadi Perilaku Kompulsif & Impulsif. Kompulsif adalah gangguan kecemasan yang berlebihan dan individu dipaksa untuk terus-menerus mengulang tindakan tertentu demi menenangkan rasa cemasnya tersebut. Sedangkan impulsif adalah bertindak secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas dan di luar rencana, sehingga sering kali sikapnya sangat irasional.
    5. Rasa Cemas & Depresi Tanpa Internet. Mengalami gejala kecemasan atau depresi ketika tidak dapat mengakses internet.

    PIU pada dasarnya dimaknai dalam konteks umum penggunaan internet yang buruk. Namun dari indikator di atas, dapat disimpulkan bahwa jika kita berselancar di Internet secara berlebihan dan mengonsumsi konten receh di luar batas tanpa dibarengi aktivitas yang melatih kerja otak dan daya berpikir, maka ada kemungkinan besar kita akan terkena dampak dari brain rot dan muncul indikator PIU dari diri kita.

    Solusi agar Terhindar dari Brain Rot

    Penggunaan internet, media sosial, apalagi platform video pendek sudah tidak bisa lepas dari genggaman kita hari ini. Semua informasi, berita, dan tren terbaru selalu muncul tiap detik di dalam smartphone kita. Maka cara terbaik untuk kita bisa terus menggunakan alat ini adalah bersikap bijak dan teratur dalam berselancar di internet dan media sosial. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari brain rot yaitu :

    1. Membersihkan Algoritma Kita

    Ketika kita scroll di media sosial, kita harus jeli dengan konten yang kita tonton. Perbanyak like pada konten yang bermanfaat dan berbobot, lalu gunakan fitur not interested in this content pada konten-konten yang tidak bermanfaat. Biasanya klik titik tiga pada video atau pencet lalu tahan pada video untuk menampilkannya.

    1. Melakukan Kegiatan yang Meningkatkan Kognitif

    Kemampuan yang dapat meningkatkan berpikir, belajar, mengingat, dan mengambil keputusan di antaranya bisa dengan membaca bacaan yang membuat kita berpikir seperti buku, berita, artikel, dan opini, lalu melakukan meditasi atau lepas dari jangkauan gadget dalam waktu yang lama, dan terakhir sering bersosialisasi bersama teman, komunitas, atau teman diskusi agar memantik daya berpikir dan kemampuan dalam pengambilan keputusan.

    1. Mengatur Penggunaan Media Sosial

    Kita secara pribadi dapat mengatur penggunaan media sosial dengan mengatur jadwal penggunaannya seperti memasang timer atau aplikasi paksaan agar kita berhenti. Jangan lupa juga untuk berkomitmen agar kita tidak terus dipaksa untuk mengurangi scroll media sosial tapi juga bisa berhenti dari kesadaran diri kita sendiri.

    Refleksi Diri Terhadap Kemajuan Zaman

    Melihat kemajuan teknologi dan informasi semakin pesat sekarang, generasi Z dan Alpha harus bisa beradaptasi dan menyesuaikan diri lebih baik lagi. Kita dipercayakan dengan kemudahan akses dan penyebaran informasi yang lebih inklusif agar lebih bijak dalam menggunakan dan memanfaatkannya. Konten yang sangat familier, receh, dan identik dengan brain rot seperti Skibidi Toilet milik Alexey Gerasimov dan komedi Only in Ohio membuat standar konten receh semakin ringan namun tidak berbobot. Ada kalanya kita bisa sekali-kali menonton konten seperti namun tidak sehat bagi mental kita jika berlebihan.

    Tidak harus membuangnya secara mentah-mentah, tapi kita belajar untuk hidup beriringan dengan teknologi dan menyeimbangkannya dengan kehidupan agar menjadi penunjang dan inovasi hidup serta terhindar dari keburukan yang ditimbulkan dari teknologi. Munculnya istilah brain rot menjadi batasan kita agar menggunakan teknologi informasi bisa lebih bijak dan cerdas.

    Referensi

    Oxford University Press. 2024. ‘Brain rot’ named Oxford Word of the Year 2024. https://corp.oup.com/news/brain-rot-named-oxford-word-of-the-year-2024/

    Assifa, Dea. 2024. Mengenal Brain Rot, Oxford Word of The Year 2024. https://warstek.com/brain-rot/

    Duarte, Fabio. 2025. TikTok User Age, Gender, & Demographics (2025). https://explodingtopics.com/blog/tiktok-demographics#tiktok-users-region

    Indonesia Heritage Foundation. 2024. End of Year Reflection: Brain Rot and All Its Intertwined Aspects. https://ihf.or.id/refleksi-akhir-tahun-brain-rot-dengan-segala-aspeknya-yang-berkelindan/?form=MG0AV3

    I. Konstantinos, H. Roxanne, E. G. Anna, et al. 2019. Cognitive Deficits in Problematic Internet Use: Meta-Analysis of 40 Studies. The British Journal of Psychiatry, 215, 639–646.

  • Mahasiswa dan AI, dilemma Etis Penggunaan AI dalam Lingkup Akademik

    KAKAP presented by Erlangga (Duta Ekonomi Syariah Jabodetabek 2025)

    Written by Kayla Amala Nazarudin (Staff Divisi Wirus KSEI Progres 2024/2025) & Husna

    Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang, termasuk dalam dunia pendidikan. Bagi mahasiswa, AI menjadi alat bantu baru yang menawarkan beragam kemudahan  dari membantu merangkum materi, mencari referensi, menyusun jadwal belajar, hingga menulis esai. Namun di balik semua manfaatnya, hadir pula sebuah dilema besar: bagaimana penggunaan AI yang benar, etis, dan tidak melanggar nilai-nilai akademik?

    AI dan Gaya Belajar Mahasiswa

    Pengaruh AI terhadap cara belajar mahasiswa sangat signifikan. AI mempermudah akses informasi, mempercepat proses pencarian data, bahkan bisa digunakan untuk menyusun ide secara instan. Berdasarkan data global, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai pengguna AI terbanyak, dengan total pengguna mencapai 1,4 miliar. Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat terbuka terhadap kehadiran teknologi ini dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia akademik.

    Mahasiswa zaman sekarang tumbuh di era digital yang serba cepat. Mereka terbiasa mendapatkan informasi dalam hitungan detik dan menyelesaikan tugas dengan bantuan teknologi. Dalam kondisi seperti ini, AI menjadi teman belajar yang sangat menarik. Dengan alat seperti ChatGPT, Grammarly, atau aplikasi lain berbasis AI, mahasiswa bisa dengan mudah mendapatkan inspirasi, memperbaiki struktur kalimat, hingga menyusun draft tulisan.

    Namun, kemudahan ini membawa risiko. Ketergantungan pada AI yang berlebihan dapat mengikis kemampuan dasar mahasiswa, seperti berpikir kritis, menganalisis, dan menulis secara mandiri. Lebih jauh lagi, jika tidak diajarkan bagaimana menggunakan AI secara bijak, mahasiswa bisa terjebak pada praktik curang atau tidak etis tanpa mereka sadari.

    Dilema Etis dalam Penggunaan AI

    Penggunaan AI di lingkup akademik menimbulkan berbagai dilema etis. AI bisa digunakan untuk membuat tulisan atau jawaban secara instan. Jika disalin mentah-mentah tanpa penyesuaian dan tanpa menyebut sumber, maka hal ini bisa dianggap sebagai bentuk plagiarisme. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang hilangnya orisinalitas dalam karya tulis mahasiswa. Selain itu, isu kejujuran Akademik menjadi sorotan penting. Kejujuran adalah nilai utama dalam dunia Pendidikan. Penggunaan AI yang tidak transparan dapat merusak nilai kejujuran tersebut. Mahasiswa yang mengandalkan AI tanpa melalui proses belajar sendiri, sejatinya melewatkan esensi dari proses akademik itu sendiri.

    Tak kalah penting adalah masalah kesenjangan akses teknologi. Tidak semua mahasiswa memiliki akses yang sama terhadap perangkat dan jaringan internet yang mendukung penggunaan AI. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan baru, di mana mahasiswa yang memiliki akses teknologi lebih maju bisa mengerjakan tugas lebih cepat dan “lebih baik”, sementara yang lain tertinggal bukan karena kemampuan, melainkan karena keterbatasan fasilitas.

    Terakhir, muncul pula kekhawatiran terkait ketergantungan pada AI dan hilangnya kemandirian. AI memang dapat memberikan jawaban cepat, namun terlalu mengandalkannya bisa membuat mahasiswa kehilangan kemandirian dalam berpikir dan menyelesaikan masalah. Proses pembelajaran yang seharusnya melatih daya pikir, justru terpotong oleh kemudahan instan.

    AI, Alat Bantu atau Sumber Pelanggaran?

    Dalam penggunaannya, AI bisa menjadi alat bantu yang sah jika digunakan dengan cara yang tepat. AI tidak dianggap sebagai bentuk plagiarisme jika digunakan sebagai sumber referensi, brainstorming ide, atau pendamping belajar, kemudian diolah kembali menggunakan pemahaman sendiri.

    Namun, jika AI digunakan untuk menghasilkan karya utuh tanpa revisi, refleksi, dan pemahaman, lalu diklaim sebagai karya pribadi maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika akademik. Dalam konteks ini, mahasiswa dituntut untuk tetap mempertahankan integritas akademik dengan jujur menyatakan peran AI dalam proses pengerjaan tugas. Oleh karena itu, penting bagi setiap mahasiswa untuk mengetahui perbedaan antara memanfaatkan teknologi secara bijak dan menggunakan teknologi sebagai jalan pintas.

    Panduan Etis Menggunakan AI dalam Akademik

    Untuk memastikan AI digunakan secara bijak dan sesuai kaidah akademik, berikut prinsip yang dapat dijadikan pedoman:

    1. Transparansi. Jelaskan jika menggunakan bantuan AI dalam proses pengerjaan tugas. Ini menunjukkan kejujuran dan tanggung jawab terhadap hasil karya yang dibuat.
    2. Refleksi dan Revisi. Jangan hanya mengandalkan output dari AI. Mahasiswa perlu merefleksikan dan merevisi hasil tersebut agar sesuai dengan pemahamannya sendiri. Ini juga merupakan bagian penting dalam proses belajar.
    3. Pembatasan Wajar. Gunakan AI sebagai pendamping, bukan pengganti. AI seharusnya membantu memahami konsep, bukan mengerjakan segalanya.
    4. Etika Pengutipan. Jika hasil AI digunakan sebagai referensi, cantumkan secara etis sebagaimana mencantumkan sumber dari buku atau artikel jurnal.

    Peran Kampus dalam Mengatur Penggunaan AI

    Perguruan tinggi memegang peranan penting dalam merespons perkembangan teknologi ini. Beberapa langkah yang dapat dilakukan kampus antara lain:

    1. Menyusun kebijakan penggunaan AI secara jelas dan transparan. Kampus perlu membuat aturan yang mendefinisikan penggunaan AI secara etis. Hal ini akan menjadi acuan bagi dosen dan mahasiswa dalam berinteraksi dengan teknologi tersebut.
    2. Mengedukasi Sivitas Akademika. Mahasiswa dan dosen perlu diberikan pelatihan atau seminar tentang cara memanfaatkan AI secara bertanggung jawab. Hal ini juga dapat memperkuat budaya akademik yang sehat.
    3. Mendorong Penggunaan yang Bertanggung Jawab. Kampus bisa menyediakan platform AI edukatif dan memberi contoh bagaimana mengintegrasikan teknologi dengan pembelajaran yang mendalam.
    4. Melakukan Pengawasan Akademik. Dosen tetap memiliki peran penting dalam memantau kualitas tugas dan kejujuran mahasiswa. Selain itu, dosen juga perlu diberikan pemahaman tentang cara mendeteksi penggunaan AI yang tidak wajar.

    Teknologi AI adalah sebuah keniscayaan. Menolaknya bukanlah solusi, tetapi memahami dan mengelolanya dengan bijak adalah keharusan. Mahasiswa sebagai generasi intelektual dituntut untuk adaptif terhadap teknologi, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.

    AI adalah alat, bukan pengganti. Ibarat pisau bermata dua, AI bisa membantu menyelesaikan masalah dengan cepat, tetapi juga bisa menjadi bumerang jika disalahgunakan. Maka, mahasiswa perlu membangun kesadaran bahwa kualitas akademik tidak hanya dilihat dari hasil akhir, tapi dari proses belajar yang dijalani.

    Dengan kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan institusi, penggunaan AI bisa diarahkan menjadi sesuatu yang positif mendukung pembelajaran, bukan merusaknya. Maka, saat teknologi semakin canggih, etika dan kesadaran diri-pun harus semakin tinggi.

    Referensi

    Agustina, A., & Suharya, Y. (2024). Penerapan Teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence, AI) Dalam Bidang Pendidikan Menuju Generasi Indonesia Emas 2045. Prosiding Temu Ilmiah Nasional Guru16, 129-138.

    Lukman, L., Agustina, R., & Aisy, R. (2023). PROBLEMATIKA PENGGUNAAN  ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) UNTUK PEMBELAJARAN DI KALANGAN   MAHASISWA STIT PEMALANG. Madaniyah, 13, 242–255

    Marlin, K., Tantrisna, E., Mardikawati, B., Anggraini, R., & Susilawati, E. (2023). Manfaat dan Tantangan Penggunaan Artificial Intelligences (AI) Chat GPT Terhadap Proses Pendidikan Etika dan Kompetensi Mahasiswa Di Perguruan Tinggi. Innovative: Journal Of Social Science Research3(6), 5192-5201.

    Nurhayati, E., Suyanto, S., Sodiq, S., & Roni, R. (2024). Literasi Digital dalam Penulisan Karya Tulis Ilmiah pada Mahasiswa. BELAJAR BAHASA: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia9(2), 226-236.