30/11/2017 - KSEI Progres Tazkia

Day: November 30, 2017

  • Mutabaah

    Mutabaah adalah salah satu kegiatan yang diusung oleh KSEI Progres demi menjawab persoalan tersebut. Mutaba’ah adalah kegiatan untuk memantau amalan yaumiyah winstrol for sale pengurus KSEI Progres, seperti puasa sunnah senin-kamis, shalat rawatib, tilawatul qur’an dan lain-lain. Dimana kegiatan ini demi mengevaluasi, dan meningkatkan para pengurus dibidang ubudiah/spritualnya, agar terciptanya pengurus-pengurus yang berjiwa rabbani.

    Anzola: inauguration of the “Fitness Outdoor” area – Carta Bianca News what is npp steroid stay fit by following women of fitness – fitinhub

  • Porgres Membaca

    Progres membaca merupakan kegiatan membedah buku-buku ekonomi islam dari beberapa penulis yang concern terhadap ekonomi islam.

    Kegiatan bedah buku ini dilakukan dengan cara presentasi yang dilakukan oleh anggota progress dengan diakhiri adanya diskusi terkait buku yang dibahas.

    Kegiatan bedah buku ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait ekonomi islam dan ikut mendukung juga literasi ekonomi islam agar setiap mahasiswa mampu mendorong rasa keingintahuan tentang isu-isu atau pengetahuan tentang ekonomi islam yang terdapat dalam buku-buku tersebut. Sehingga mahasiswa mampu menjadikan buku sebagai jawaban dalam menjawab pertanyaan pertanyaan yang muncul setelah kegiatan bedah buku dan disertai diskusi antar mahasiswa.

    Progres membaca sangat dirasa penting karena ini merupakan metode yang sangat efektif untuk meningkatkan rasa minat mahasiswa untuk membaca dengan menyampaikan isi buku dengan penyampaian yang mudah dipahami dibandingkan harus membaca langsung buku-buku tersebut, ini mampu memudahkan dalam hal menyampaikan maksud dari buku tersebut agar sampai pemahamannya kepada para mahasiswa STEI tazkia.

  • Pofi (Pojok Fiqih)

    Pofi (Pojok Fiqih) merupakan salah satu bentuk kegiatan mengkaji Fiqh Muamalah khususnya tentang fatwa-fatwa DSN yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia berkenaan dengan akad-akad yang ada di kegiatan transaksi perbankan. Fiqh muamalah adalah hukum-hukum yang berkaitan dengan tindakan manusia dalam persoalan keduniaan, misalnya : Jual beli, pinjam-meminjam, kerjasama dll. Dalam hal ini yang akan dibahas di program Pojok Fiqih adalah kegiatan transaksi perbankan. Hal ini menjadi sangat penting bagi para mahasiswa ekonomi islam dalam rangka mengetahui dasar-dasar bagaimana hukum asal suatu kegiatan transaksi di perbankan dan juga membahas apakah penerapan secara riilnya sudah sesuai dengan hukum yang berlaku atau belum.
    Mahasiswa STEI TAZKIA mengkaji mengenai fiqh muamalah ini dalam muatan mata kuliah di awal-awal semester namun butuh pengulangan dan diskusi yang lebih adaptable dan active dengan sesama mahasiswa agar penerapan ilmunya lebih optimal. Program Pojok Fiqih didesain secara kreatif dari segi pelaksanaannya sehingga tujuan Pojok Fiqih dalam mengkaji fiqh muamalah melalui fatwa DSN mampu tercapai dengan baik.
    Manfaat kegiatan Pojok Fiqh ini ialah mahasiswa mampu meningkatan kemampuan analisis dan kritisnya dalam hal menanggapi hukum-hukum perbankan yang sudah ada saat ini, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait kegiatan transaksi perbankan, harapannya mahasiswa mampu memberikan solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada dengan pengetahuan dasar-dasar hukum dari kegiatan Pojok Fiqih itu sendiri.

  • KAKAP (Kajian Kamis Progres)

    Kajian Kamis Progres atau KAKAP adalah kajian rutin mingguan KSEI Progres yang diadakan setiap hari kamis. Kajian ini selaras dengan tujuan KSEI Progres divisi Kajian Strategis (KASTRAT) sebagai fasilitator pemerata keilmuan dan sebagai Ruh dari KSEI Progres. KAKAP membantu mahasiswa untuk memiliki wawasan yang luas dan kritis terkait apa yang terjadi di lingkungan dan melatih meningkatkan softskill serta wawasan dan menjadi wadah untuk da’wah ekonomi islam. Kajian Intermediate ini membahas permasalahan ekonomi terkini dalam pandangan islam dan permasalahan fiqh kontemporer.

    Key Performance Index (KPI) Kajian Strategis yang pertama adalah untuk membuka pemahaman para peserta terkait kajian yang diadakan secara konstan pada kamis sore. Pengukuran pemahaman peserta dilakukan dengan pengadaan kuis bagi para peserta pada waktu yang sudah ditentukan. KPI yang kedua adalah tercapainya target kuantitas kajian.