KAKAP presented by Erlangga (Duta Ekonomi Syariah Jabodetabek 2025)
Written by Kayla Amala Nazarudin (Staff Divisi Wirus KSEI Progres 2024/2025) & Husna
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang, termasuk dalam dunia pendidikan. Bagi mahasiswa, AI menjadi alat bantu baru yang menawarkan beragam kemudahan dari membantu merangkum materi, mencari referensi, menyusun jadwal belajar, hingga menulis esai. Namun di balik semua manfaatnya, hadir pula sebuah dilema besar: bagaimana penggunaan AI yang benar, etis, dan tidak melanggar nilai-nilai akademik?
AI dan Gaya Belajar Mahasiswa
Pengaruh AI terhadap cara belajar mahasiswa sangat signifikan. AI mempermudah akses informasi, mempercepat proses pencarian data, bahkan bisa digunakan untuk menyusun ide secara instan. Berdasarkan data global, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai pengguna AI terbanyak, dengan total pengguna mencapai 1,4 miliar. Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat terbuka terhadap kehadiran teknologi ini dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia akademik.
Mahasiswa zaman sekarang tumbuh di era digital yang serba cepat. Mereka terbiasa mendapatkan informasi dalam hitungan detik dan menyelesaikan tugas dengan bantuan teknologi. Dalam kondisi seperti ini, AI menjadi teman belajar yang sangat menarik. Dengan alat seperti ChatGPT, Grammarly, atau aplikasi lain berbasis AI, mahasiswa bisa dengan mudah mendapatkan inspirasi, memperbaiki struktur kalimat, hingga menyusun draft tulisan.
Namun, kemudahan ini membawa risiko. Ketergantungan pada AI yang berlebihan dapat mengikis kemampuan dasar mahasiswa, seperti berpikir kritis, menganalisis, dan menulis secara mandiri. Lebih jauh lagi, jika tidak diajarkan bagaimana menggunakan AI secara bijak, mahasiswa bisa terjebak pada praktik curang atau tidak etis tanpa mereka sadari.
Dilema Etis dalam Penggunaan AI
Penggunaan AI di lingkup akademik menimbulkan berbagai dilema etis. AI bisa digunakan untuk membuat tulisan atau jawaban secara instan. Jika disalin mentah-mentah tanpa penyesuaian dan tanpa menyebut sumber, maka hal ini bisa dianggap sebagai bentuk plagiarisme. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang hilangnya orisinalitas dalam karya tulis mahasiswa. Selain itu, isu kejujuran Akademik menjadi sorotan penting. Kejujuran adalah nilai utama dalam dunia Pendidikan. Penggunaan AI yang tidak transparan dapat merusak nilai kejujuran tersebut. Mahasiswa yang mengandalkan AI tanpa melalui proses belajar sendiri, sejatinya melewatkan esensi dari proses akademik itu sendiri.
Tak kalah penting adalah masalah kesenjangan akses teknologi. Tidak semua mahasiswa memiliki akses yang sama terhadap perangkat dan jaringan internet yang mendukung penggunaan AI. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan baru, di mana mahasiswa yang memiliki akses teknologi lebih maju bisa mengerjakan tugas lebih cepat dan “lebih baik”, sementara yang lain tertinggal bukan karena kemampuan, melainkan karena keterbatasan fasilitas.
Terakhir, muncul pula kekhawatiran terkait ketergantungan pada AI dan hilangnya kemandirian. AI memang dapat memberikan jawaban cepat, namun terlalu mengandalkannya bisa membuat mahasiswa kehilangan kemandirian dalam berpikir dan menyelesaikan masalah. Proses pembelajaran yang seharusnya melatih daya pikir, justru terpotong oleh kemudahan instan.
AI, Alat Bantu atau Sumber Pelanggaran?
Dalam penggunaannya, AI bisa menjadi alat bantu yang sah jika digunakan dengan cara yang tepat. AI tidak dianggap sebagai bentuk plagiarisme jika digunakan sebagai sumber referensi, brainstorming ide, atau pendamping belajar, kemudian diolah kembali menggunakan pemahaman sendiri.
Namun, jika AI digunakan untuk menghasilkan karya utuh tanpa revisi, refleksi, dan pemahaman, lalu diklaim sebagai karya pribadi maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika akademik. Dalam konteks ini, mahasiswa dituntut untuk tetap mempertahankan integritas akademik dengan jujur menyatakan peran AI dalam proses pengerjaan tugas. Oleh karena itu, penting bagi setiap mahasiswa untuk mengetahui perbedaan antara memanfaatkan teknologi secara bijak dan menggunakan teknologi sebagai jalan pintas.
Panduan Etis Menggunakan AI dalam Akademik
Untuk memastikan AI digunakan secara bijak dan sesuai kaidah akademik, berikut prinsip yang dapat dijadikan pedoman:
- Transparansi. Jelaskan jika menggunakan bantuan AI dalam proses pengerjaan tugas. Ini menunjukkan kejujuran dan tanggung jawab terhadap hasil karya yang dibuat.
- Refleksi dan Revisi. Jangan hanya mengandalkan output dari AI. Mahasiswa perlu merefleksikan dan merevisi hasil tersebut agar sesuai dengan pemahamannya sendiri. Ini juga merupakan bagian penting dalam proses belajar.
- Pembatasan Wajar. Gunakan AI sebagai pendamping, bukan pengganti. AI seharusnya membantu memahami konsep, bukan mengerjakan segalanya.
- Etika Pengutipan. Jika hasil AI digunakan sebagai referensi, cantumkan secara etis sebagaimana mencantumkan sumber dari buku atau artikel jurnal.
Peran Kampus dalam Mengatur Penggunaan AI
Perguruan tinggi memegang peranan penting dalam merespons perkembangan teknologi ini. Beberapa langkah yang dapat dilakukan kampus antara lain:
- Menyusun kebijakan penggunaan AI secara jelas dan transparan. Kampus perlu membuat aturan yang mendefinisikan penggunaan AI secara etis. Hal ini akan menjadi acuan bagi dosen dan mahasiswa dalam berinteraksi dengan teknologi tersebut.
- Mengedukasi Sivitas Akademika. Mahasiswa dan dosen perlu diberikan pelatihan atau seminar tentang cara memanfaatkan AI secara bertanggung jawab. Hal ini juga dapat memperkuat budaya akademik yang sehat.
- Mendorong Penggunaan yang Bertanggung Jawab. Kampus bisa menyediakan platform AI edukatif dan memberi contoh bagaimana mengintegrasikan teknologi dengan pembelajaran yang mendalam.
- Melakukan Pengawasan Akademik. Dosen tetap memiliki peran penting dalam memantau kualitas tugas dan kejujuran mahasiswa. Selain itu, dosen juga perlu diberikan pemahaman tentang cara mendeteksi penggunaan AI yang tidak wajar.
Teknologi AI adalah sebuah keniscayaan. Menolaknya bukanlah solusi, tetapi memahami dan mengelolanya dengan bijak adalah keharusan. Mahasiswa sebagai generasi intelektual dituntut untuk adaptif terhadap teknologi, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.
AI adalah alat, bukan pengganti. Ibarat pisau bermata dua, AI bisa membantu menyelesaikan masalah dengan cepat, tetapi juga bisa menjadi bumerang jika disalahgunakan. Maka, mahasiswa perlu membangun kesadaran bahwa kualitas akademik tidak hanya dilihat dari hasil akhir, tapi dari proses belajar yang dijalani.
Dengan kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan institusi, penggunaan AI bisa diarahkan menjadi sesuatu yang positif mendukung pembelajaran, bukan merusaknya. Maka, saat teknologi semakin canggih, etika dan kesadaran diri-pun harus semakin tinggi.
Referensi
Agustina, A., & Suharya, Y. (2024). Penerapan Teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence, AI) Dalam Bidang Pendidikan Menuju Generasi Indonesia Emas 2045. Prosiding Temu Ilmiah Nasional Guru, 16, 129-138.
Lukman, L., Agustina, R., & Aisy, R. (2023). PROBLEMATIKA PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) UNTUK PEMBELAJARAN DI KALANGAN MAHASISWA STIT PEMALANG. Madaniyah, 13, 242–255
Marlin, K., Tantrisna, E., Mardikawati, B., Anggraini, R., & Susilawati, E. (2023). Manfaat dan Tantangan Penggunaan Artificial Intelligences (AI) Chat GPT Terhadap Proses Pendidikan Etika dan Kompetensi Mahasiswa Di Perguruan Tinggi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 5192-5201.
Nurhayati, E., Suyanto, S., Sodiq, S., & Roni, R. (2024). Literasi Digital dalam Penulisan Karya Tulis Ilmiah pada Mahasiswa. BELAJAR BAHASA: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 9(2), 226-236.