Perjalanan dakwah ekonomi syariah masih amat panjang dan berliku. Di Indonesia, lembaga keuangan syariah mulai muncul pada awal 1980-an dengan berdirinya Baitut-Tamwil Salman di Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta. Sementara bank syariah sendiri baru lahir pada tahun 1991 dengan berdirinya Bank Muamalat. Saat ini, usia bank syariah-sebagai bagian dari lembaga keuangan di Negara yang menganut dual banking system ini-sudah menginjak 17 tahun.
Sejauh ini, potret perkembangan bank syariah dari tahun ke tahun cukup menggembirakan. Hingga tahun 2007, 3 BUS dan tidak kurang dari 23 UUS sudah berdiri. Kendati demikian, persentasenya di banding bank konvensional masih sangat kecil. Berdasarkan data dari Bank Indonesia per Mei 2007 asset perbankan syariah di Indonesia masih sebesar 1.7% dari total perbankan nasional. Padahal BI menargetkan, tahun 2008 pangsa pasar bank syariah mampu menembus angka 5%.
Dalam perjalanannya, upaya akselerasi (percepatan) perkembangan bank syariah kerap menghadapi tantangan dan rintangan yang cukup berat, Tantangan-tantangan itu setidaknya bisa diamati dari dua aspek: internal dan eksternal. Pada sisi internal, tantangan paling krusial pada bank syariah adalah masalah SDM. Idealnya, SDM-SDM bank syariah adalah orang-orang yang mengerti akan aspek-aspek syariah dalam ekonomi, khususnya pada transaksi perbankan. Tetapi pada kenyataannya, tidak kurang dari 70% SDM bank syariah saat ini berlatarbelakang bank konvensional yang “miskin” pengetahuan syariah. Implikasinya, banyak praktek transaksi di bank syariah yang kerap mengundang tudingan dan kritik berbagai pihak. Produk-produk yang ditawarkan pun terkesan rigid dan tidak inovatif. Kondisi SDM yang tidak qualified juga berkorelasi negatif terhadap pelayanan dan manajemen bank syariah.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan infrastruktur dan modal. Keterbatasan ini menyebabkan upaya akselerasi yang dilakukan terkesan lamban. Tidak sedikit dari umat Islam yang tetap menjadi nasabah bank konvensional dengan alasan layanan bank syariah yang tidak terjangkau. Ironis memang, tapi dengan hanya modal tidak lebih dari 29 triliun-seperti data yang dilansir BI per Mei 2007-sulit bagi bank syariah untuk melakukan ekspansi besar-besaran. Satu-satunya yang mungkin diharapkan adalah peran office channeling walaupun sampai saat ini efektifitasnya masih mandul.
Pada sisi eksternal, bank syariah menghadapi tantangan bagaimana merubah paradigma atau mindset masyarakat yang selama ini sudah akrab dengan bank konvensional. Apalagi selama berpuluh-puluh tahun, kalangan ulama seakan memberikan legitimasi dan tidak pernah mempermasalahkan keberadaan bank konvensional. Sampai keluarnya fatwa MUI pun, kalangan ulama masih “sepakat untuk tidak sepakat” dengan keharaman bunga bank. Kondisi ini menyebabkan umat berada dalam kegamangan. Tak sedikit juga yang masih berasumsi bahwa kehadiran bank syariah hanyalah trend pasar yang biasa terjadi dalam dunia bisnis. Sebuah strategi untuk meraup untung dan memikat masyarakat dengan berlindung di bawah nama besar Syariah. Kenyataan ini diperparah dengan sosialisasi yang kurang maksimal sehingga keberadaan bank syariah masih kerap dianggap asing hatta di kalangan umat Islam sendiri. Saat ini, sosialisasi yang digencarkan kerap masih terbatas pada kalangan akademisi yang sudah peduli syariah, belum membumi pada kalangan gross root. Tantangan selanjutnya adalah kepedulian pemerintah terhadap eksistensi perbankan syariah. Lahirnya undang-undang No 10 tahun 1998 awalnya telah memberikan angin segar terhadap perkembangan perbankan syariah. Tetapi regulasi ini tidak didukung dengan adanya political will yang utuh dari pemegang kebijakan. Kebijakan yang digulirkan terkesan disebabkan karena arus desakan kuat masyarakat. Sikap pemerintah yang setengah hati ini menyebabkan upaya akselerasi tidak berjalan apik. Target 5% pada 2008 sepertinya masih jauh dalam angan.
Berharap Pada KSEI Progres

Berharap banyak pada kontribusi Progres dalam mengantarkan bank syariah pada puncaknya agak terkesan ganjil. Jauh lebih besar pasak dari tiang. Progres ibarat seekor semut yang berhadapan dengan gajah yang besar. Sebagai Kelompok Studi Ekonomi Islam sulit memang bagi Progres untuk menjadi “pelopor gerakan ekonomi syariah” dalam bentuknya yang ideal. Tetapi toh perubahan besar itu dimulai dari hal-hal yang dianggap kecil dan sepele. Perubahan itu juga kerap lahir dari creative minority.
Langkah seribu itu juga mesti dimulai dari langkah pertama. Dan tidak mustahil, semut juga mampu membunuh gajah. Di sinilah, Progres setidaknya bisa memainkan andilnya dalam upaya mempersiapkan SDM yang tangguh sejak dini. Melalui model kajian yang sistemik dan gradualis, Progres diharapkan menghasilkan output SDM-SDM yang mampu memadukan antara kekuatan sains dan keluhuran syariah; yang bisa berfikir logis, kritis, analitis, tapi tetap dogmatis-agamis. Ke depan, SDM-SDM Progres diharapkan dapat memberikan warna yang cerah dan menampilkan wajah Islam yang seutuhnya. Bukan wajah Islam yang bopeng. SDM-SDM Progres masa depan harus menjadi agent of change yang dapat mempengaruhi arah kebijakan regulator, memberikan pemahaman ekonomi syariah kepada masyarakat secara utuh, dan melahirkan produk-produk syariah yang inovatif, applicable¸ marketable tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip syar’i. Mungkinkah? Walaupun tidak mudah tapi bukan hal yang mustahil. Bukankah sejarah telah bercerita kepada kita bahwa perubahan-perubahan besar banyak lahir dari forum-forum kajian, diskusi, seminar, simposium atau apapun namanya? Bukankah lahirnya Mit Ghamr Bank pada tahun 1963 di Kairo sebagai bank Islam pertama di dunia juga lahir dari forum-forum diskusi? Bukankah lahirnya bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat pada 1991 juga berawal dari ruang-ruang kajian?Perjalanan dakwah ekonomi Islam memang masih panjang dan berliku. Tantangan yang dihadapi tidak hanya satu-dua. Misi Progres dalam mengimplementasikan konsep Qur’ani dalam bidang ekonomi sungguh tidak mudah. Kajian yang dilakukan mesti lebih terarah dan terukur. Target yang ingin dicapai mesti diuji secara gradual. Lebih dari itu, sinergi yang lebih intens dengan kelompok studi ekonomi Islam lain menjadi hal yang niscaya. Sebab perjuangan ini tidak bisa dipikul sendiri. Semua pihak yang peduli mesti bahu-membahu memecahkan tantangan, merapatkan barisan dalam memperjuangkan “ekonomi langit” ini. Bersama Membumikan Ekonomi Islam. Semoga!
Author : M. Mahbubi Ali, Ph.D.
Cari info tentang ekonomi syariah? Cek aja di website KSEI Progres
[Keep in touch with us].
👥: Progres Tazkia 1
🐦: @KSEI_Progres
📷: progrestazkia
🎥Youtube: Progres Tazkia