Analisa Studi Kelayakan Penerapan Investment Account Platform (IAP) Malaysia Dalam Pengembangan ZISWAF di Indonesia: Solusi Optimalisasi dalam Menghimpun, Mengelola, dan Mendistribusikan Dana ZISWAF

mendorong peningkatan kinerja perekonomian. Peningkatan kurva (mustahiq) yang mendapatkan dana ZISWAF, tentu saja akan berpengaruh pada kenaikan harga barang yang berimplikasi pada terbukanya market yang lebih luas. Sehingga penjual baru dapat masuk kedalam pasar dan penawaranpun akan meningkat, serta siklus tersebut secara natural akan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara (Dr. Ascarya, 2008).[5]

Potensi ZISWAF Indonesia saat ini sangatlah besar, yaitu Rp. 270 Triliun untuk potensi dana ZIS dan Rp. 2.000 Triliun untuk potensi dana wakaf (2019). Meskipun demikian, dana ZISWAF tersebut hanya terhimpun sekitar Rp. 10,07 Triliun untuk ZIS (PUSKAS BAZNAS, 2020).[6] dan 500 milyar untuk wakaf (BWI, 2020).[7] Hal ini menunjukan bahwa antara potensi ZISWAF dengan dana yang dihimpun masih belum tercapai secara optimal. Penyebab tidak terhimpunnya dana ZISWAF tersebut diantaranya: 1) Rendahnya kesadaran masyarakat untuk wajib zakat, serta kontribusinya terhadap infaq, sedekah dan wakaf, 2) Kurangnya dukungan regulasi dari pemerintah untuk proaktif dalam menjalankan amanah UU 23/2011 tentang pengelolaan dana ZISWAF, 3) Masih adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga ZISWAF yang dinilai lemah dan tidak profesional dalam mengelola dan mendistribusikan dana ZISWAF, 4) Sebagian besar dana ZISWAF hanya didistribusikan pada keperluan konsumtif bukan untuk keperluan produktif (PUSKAS BAZNAS, 2018).[8]

Berdasarkan potensi dana ZISWAF tersebut, sudah seharusnya pemerintah dan seluruh lembaga yang bergerak disektor pengembangan ekonomi syariah mempunyai terobosan baru mengenai bagaimana cara menghimpun, mengelola dan mendistribusikan dana ZISWAF yang profesional, akuntabel, dan juga transparan. Sehingga dana ZISWAF yang terhimpun diharapkan memiliki peran yang signifikan, khususnya dalam konteks Indonesia, dalam menurunkan tingkat kemiskinan dengan berbagai bentuknya, dan mempromosikan stabilitas ekonomi nasional yang kuat. Perpaduan antara Financial Technology dengan ZISWAF di


5 Artikel Dr. Ascarya (Center for Central Banking Education and Studies, Bank Indonesia).
6 Pusat Kajian Strategis (PUSKAS)-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Outlook Zakat Indonesia, Jakarta, 2020.
7 Badan Wakaf Indonesia, 2020, Data Wakaf Indonesia, Jakarta Timur.
8 Pusat Kajian Strategis (PUSKAS)-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Outlook Zakat Indonesia, Jakarta, 2018.

Leave a Reply