Analisa Studi Kelayakan Penerapan Investment Account Platform (IAP) Malaysia Dalam Pengembangan ZISWAF di Indonesia: Solusi Optimalisasi dalam Menghimpun, Mengelola, dan Mendistribusikan Dana ZISWAF

nilai dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan sentralisasi info dana ZISWAF serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga ZISWAF lainnya, juga dapat meningkatkan pangsa pasar bagi lembaga ZISWAF itu sendiri (Irfan Syauqi Beik, 2019).[9]

Melihat potensi dana ZISWAF yang begitu besar, maka perlu adanya lembaga keuangan yang profesional dalam pengelolaan dana tersebut. Keberadaan bank-bank syariah dipandang sebagai lembaga alternatif yang cukup representatif dalam mengelola dana amanah tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, menjelaskan bahwa “bank syariah selain menjadi lembaga/perusahaan yang bersifat komersial dalam menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan memperoleh keuntungan, bank syariah juga bertindak sebagai lembaga sosial yang menghimpun dana seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf, untuk kemudian disalurkan kepada yang berhak menerimanya”.[10] Dengan merujuk pada Undang-Undang tersebut, memberikan pemahaman bahwa konstruksi hukum fungsi Perbankan Syariah mengalami perluasan fungsi. Oleh karena itu, Perbankan Syariah, BWI dan BAZNAS serta lembaga ZISWAF lainnya harus bersinergi dalam hal penghimpunan, pengelolaan, maupun pendistribusian dana ZISWAF agar terciptanya sentralisasi info dana ZISWAF (Achmad Dakhoir, 2015).[11]

Untuk membentuk sentralisasi info dana Ziswaf. BAZNAS dan BWI serta Perbankan Syariah harus mampu menjadi koordinator dari lembaga ZISWAf yang ada serta mampu membentuk sebuah platform yang mempunyai sistem kelola satu pintu, sehingga tidak ada lagi pemisahan laporan dana ZISWAF antara lembaga ZISWAF dengan BAZNAS ataupun BWI. maka dari itu, Platform yang baik harus memiliki fungsi Transparency, Accountability, Responsibility, Independence dan Fairness (TARIF) terhadap dana ZISWAF (Dr. Murniarti Mukhlisin, 2017).[12] Investment Account Platform (IAP) merupakan salah satu platform perbankan Malaysia yang dapat diambil contoh untuk sentralisasi info dana


9 Irfan Syauqi Beik, 2019, Wawancara dengan direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI.
10 Undang-Undang Nomor. 21 tahun 2008, Perbankan Syariah.
11 Achmad Dakhoir, 2015, Hukum Zakat: Pengaturan dan Integrasi Kelembagaan Pengelolaan Zakat dengan Fungsi Lembaga Perbankan.
12 Dr. Murniarti Mukhlisin, 2017, Dibalik Fintech Syariah.

Leave a Reply